Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan denda total sebesar SGD 27,5 juta (sekitar USD 21,5 juta) kepada sembilan institusi keuangan, termasuk UBS dan Citibank, karena adanya celah kepatuhan AML dalam kasus pencucian uang senilai USD 2,2 miliar. Kasus ini melibatkan kelompok etnis Tionghoa yang dikenal sebagai "Fujian Gang", di mana beberapa orang telah dijatuhi hukuman, dan aset seperti uang tunai, rumah mewah, barang mewah, dan aset kripto telah disita. Kasus ini merupakan skandal pencucian uang terbesar dalam sejarah Singapura. (CoinDesk)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan denda total sebesar SGD 27,5 juta (sekitar USD 21,5 juta) kepada sembilan institusi keuangan, termasuk UBS dan Citibank, karena adanya celah kepatuhan AML dalam kasus pencucian uang senilai USD 2,2 miliar. Kasus ini melibatkan kelompok etnis Tionghoa yang dikenal sebagai "Fujian Gang", di mana beberapa orang telah dijatuhi hukuman, dan aset seperti uang tunai, rumah mewah, barang mewah, dan aset kripto telah disita. Kasus ini merupakan skandal pencucian uang terbesar dalam sejarah Singapura. (CoinDesk)